Terbukti Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Menara Indah Divonis 3 Tahun Penjara

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, KEPULAUAN SELAYAR – Mantan Kepala Desa (Kades) Menara Indah, Mustafa bersama bendaharanya, Andi Rosi di wilayah Kecamatan Bontomate’ne, Kabupaten Kepulauan Selayar, Kamis 9 Februari 2023 telah divonis bersalah melakukan tindak pidana korupsi dana desa oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar, Sulawesi Selatan.

Mustafa bin Bado Safa divonis pidana penjara selama 3 tahun sedangkan Bendahara Desa, Andi Rosi divonis selama 2 tahun 3 bulan penjara.

Disamping itu, Mustafa juga diwajibkan membayar denda senilai Rp 50 juta subsidair pidana kurungan selama tiga (3) bulan serta uang pengganti sebesar Rp 383.246.516,75 subsidair pidana penjara selama 6 bulan.

Dalam sidang putusan, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Makassar menyatakan jika Mustafa selaku eks Kepala Desa Menara Indah terbukti secara sah bersalah melakukan tindak pidana korupsi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2017-2019 sebesar Rp 574.869.773,00.

Selain mantan Kepala Desa Menara Indah,  Hakim Pengadilan Tipikor Makassar juga mewajibkan bendahara, Andi Rosi bin Bangsawan untuk membayar denda senilai Rp 50 juta subsidair kurungan selama 3 bulan. Ia juga diwajibkan untuk membayar uang pengganti kerugian negara senilai Rp 191.623.527,25.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Peringati Hari Lahir PMII Ke-65 Tahun, PMII Pinrang Gelar Dialog, Doa Bersama dan Temu Kader

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Molor, Upacara pembukaan Jambore RAPI di Takalar 

PEDOMAN RAKYAT, TAKALAR .     Pembukaan Jambore Rapida 24 Sulawesi Selatan yang bertempat di Topejawa Kecamatan Mangngarabombang Kabupaten...

Jamaah Haji Khusus PT Darmawan Tour & Travel Tiba di Islamic Center Palaguna Kabupaten Wajo

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Jamaah haji khusus PT Darmawan Tour & Travel akhirnya tiba di Islamic Center Palaguna, Kabupaten...

Tiba di Tanah Air, Jamaah Haji Khusus PT Darmawan Puji Layanan Maksimal

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Sebanyak 178 jamaah haji khusus PT Darmawan Tour & Travel tiba di Tanah Air dengan...

Bangunan Tanpa Parkir Picu Masalah Lalu Lintas, Polda Sulsel Turun Tangan di Wajo

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Tim Subdirektorat Keamanan dan Keselamatan (Subdit Kamsel) Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Selatan melakukan survei...