Lidik Pro Parepare Minta LTSA dan Imigrasi Diaudit Terkait CPMI dan Rekomendasi Pembuatan Paspor

Bagikan:

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, PAREPARE – Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) Parepare sejak diresmikan sampai hari ini belum beroperasi dengan baik. Hal itu terlihat dari pantauan Lembaga Investigasi Mendidik Pro Rakyat Nusantara (Lidik Pro) Parepare.

Berdasarkan hasil investigasi Lidik Pro Parepare, menemukan beberapa alat vital untuk kebutuhan CPMI (Calon Pekerja Migran Indonesia) seperti pembuatan paspor dan validasi dokumen kependudukan yang tidak berfungsi sama sekali, dan dikabarkan rusak.

“Hal ini yang menimbulkan tanda tanya besar karena seharusnya anggaran besar tersebut bisa memberikan kemudahan bagi CPMI, namun pada kenyataannya tidak ada pelayanan bahkan disinyalir kuat ada oknum yang memanfaatkan jabatan dan menerbitkan rekomendasi paspor ke kantor Imigrasi Parepare,” tutur Ketua Lidik Pro Parepare, Ismail Waru.

Baca juga :  Alumni Dikmaba Polri Tahun 2000 DTT SMDE Polda Sulsel Gelar Syukuran dan Serahkan Tali Asih

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Dua Pelaku Pencabulan Ditangkap Polsek Sanggalangi Toraja Utara

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA,-Jajaran Polsek Sanggalangi yang dibackup oleh Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Toraja Utara Polda berhasil...

Sekda Gowa Andi Azis Peter, S.H.,M.H.: Warga Tak Mampu, Gratis Terapi di Praktik Mandiri Amalia Physio

PEDOMANRAKYAT, SUNGGUMINASA -- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gowa Andi Azis Peter, S.H.,M.H. mengatakan, Praktik Mandiri Amalia Physio ini...

SMAN 2 Makassar Sukses Gelar SECON In Time Season 16, Buktikan Minat Bahasa Inggris Siswa se-Provinsi Sulsel

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - SMAN 2 Makassar kembali menunjukkan kiprahnya dalam pengembangan kemampuan bahasa Inggris dengan menyelenggarakan Smada English...

Revisi Tata Tertib DPR, Agustinus Bangun : Bertentangan Konstitusi, Melanggar UU dan Mengancam Independensi Lembaga Negara

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan revisi Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata...