PEDOMANRAKYAT, KEPULAUAN SELAYAR – Seorang perempuan cantik setengah baya mengaku berasal dari Kota Parepare, Provinsi Sulawesi Selatan yang berinisial JU (45) berhasil diringkus oleh Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor (Sat Reskrim Polres) Kepulauan Selayar ketika akan melarikan diri di atas kapal ferry di Pelabuhan Pamatata.
Dalam melakukan aksi bejatnya, JU selalu berpura-pura dengan modus minta tolong untuk menginap di rumah korban. Perempuan JU ditangkap oleh Tim Resmob yang dipimpin Bripka Rahmat Wadi, Sabtu 11 Februari 2023 sekitar pukul 14.00 Wita.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kepulauan Selayar, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ujang Darmawan Hadi Saputra, SH, SIK, MM, M.IK kepada media ini menyatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, JU disinyalir sebagai pelaku pencurian di sejumlah lokasi di Selayar dengan modus operandi berpura-pura meminta tolong untuk menginap di rumah korban namun setelah targetnya lengah, iapun mencoba melakukan aksinya.
Lanjut Kapolres, sekitar pukul 14.00 Wita, Sabtu (11/02/2023), pelaku berhasil ditangkap oleh Tim Resmob Reskrim yang dipimpin Rahmat Wadi di Pelabuhan Pamatata.
“Pelaku merupakan residivis pencurian yang terjadi di beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP) seperti di Jl Metro Buabua Benteng, Pasar Bonea, Jl Muh Karaeng Bonto serta di Batangmata,” ungkapnya yang didampingi Kasat Reskrim Inspektur Satu (Iptu) Nurman Matasa, SH.
Kasat Reskrim juga mengungkap, pelaku ditangkap dengan mendasari Laporan Polisi Nomor : L. Polisi/B/266/XII/2022/Poda Sulsel/Res Selayar bertanggal 27 Desember 2022 yang dilaporkan oleh salah seorang yang mengaku korban bernama Wahidah Razak (71).