Mendapatkan info ini, lanjut Rahmat Wadi, tim bergerak cepat menuju lokasi dan mengamankan pelaku yang sudah berada di atas KMF. “Selanjutnya terduga pelaku digiring ke Mapolres guna dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Rahmat.
“Dan berdasarkan hasil interogasi, pelaku JU (45) mengakui perbuatannya dengan melakukan pencurian sesuai laporan polisi dengan berpura-pura meminta izin untuk menginap dirumah korban,” tandas Bripka Rahmat Wadi yang didampingi Kapolres, Kasat Reskrim dan Humas Polres, Iptu Jajang Solehuddin. (M. Daeng Siudjung Nyulle)