PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Polsek Tallo telah melakukan Konferensi Pers terkait pengroyokan yang menewaskan korban Muhlis di Jl Darul Maarif, di Reskrim Polsek Tallo Jl. Gatot Subroto Kota Makassar, Jumat (10/02/2023) lalu.
Kapolsek Tallo AKP Ismail SE MM menerangkan, dirinya belum menjabat pada saat penangguhan penahanan 7 (tujuh) orang pelaku dan 1 (satu) masuk dalam daftar pencarian orang alias DPO pengeroyokan yang menewaskan korban Muhlis dan hal tersebut sudah sesuai dengan Standard Operating Prodecure (SOP) di Kepolisian.
“Berkas 8 pelaku diantaranya 1 orang DPO pengeroyokan berbuntut pembunuhan itu sudah kami limpahkan ke Jaksa Penuntut Umum pada Desember 2022 lalu, namun berkas tersebut dikembalikan ke penydik guna tambahan bukti selanjutnya,” ujarnya di Polsek Tallo, Senin (13/02/2023).
Dari ke 8 terduga pelaku, terdapat 4 (empat) orang masih dibawah umur, masing-masing berinisial RZ, FR, RA, AI, sedangkan ke-3 lainnya sudah dewasa berinisial DV, AG, AR dan DPO berinisial RM.
“Pelaku saat ini kami berikan penangguhan penahanan karena masa tahanan yang diatur oleh undang-undang yang berlaku, sementara itu kami bisa mencari tambahan bukti yang diperlukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU),” jelas AKP Ismail.
Di tempat yang sama Kanit Reskrim Polsek Tallo, Iptu Armin Nurdin SH mengungkapkan, saat ini kami langsung berhubungan dengan keluarga korban maupun keluarga pelaku untuk komunikasi Selanjutnya, agar bisa menghadirkan saksi-saksi dan pelaku DPO RM tersebut.
“Kami sementara mencari tersangka DPO RM yang diduga sebagai pelaku utama dari 8 tersangka, saat Ini kami mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku sedang berada di Kabupaten Jeneponto, hari itu pun anggota bergegas menuju ke TKP,” ucap Iptu Armin.