PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Ada empat pilar demokrasi yaitu eksekutif, yudikatif, legislatif, dan pers. Eksekutif yaitu presiden, gubernur, walikota, dan bupati beserta perangkatnya. Legislatif meliputi MPR RI, DPR RI, DPD RI, dan DPRD. Yudikatif yaitu Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY). Pers yaitu media massa.
“Dalam salah satu diskusi pada tahun 2014, Mahfud MD mengatakan, kalau dilihat dari empat pilar demokrasi, yang sehat hanya pers, yang bisa diandalkan hanya pers,” kata wartawan senior, Asnawin Aminuddin.
Hal itu ia kemukakan saat tampil sebagai pembicara pada Diskusi Jurnalistik bertajuk ‘Pers yang Independen dan Konsisten’ yang diadakan UKM LPM Intelligent, di Perpustakaan Politeknik Kesehatan Makassar Kemenkes RI, Jl. Monumen Emmy Saelan III/42, Makassar, Jumat, 10 Februari 2023.
Asnawin menjelaskan, Mahfud MD yang saat ini menjabat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, dulu pernah menjabat Menteri Pertahanan dan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
“Dalam diskusi bertajuk ‘Peran Media Televisi Mencerdaskan Pemilih dalam Pemilu 2014’ yang digelar Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia atau IJTI, di Jakarta, pada bulan Juni tahun 2014, Pak Mahfud MD mengatakan, tiga pilar demokrasi yang lain yaitu eksekutif, yudikatif, dan legislatif, sudah busuk,” kata Asnawin.
Di Amerika Serikat, lanjutnya, media massa terkadang disebut “Institusi Keempat” atau cabang pemerintahan keempat, setelah cabang eksekutif, cabang legislatif, dan cabang yudikatif.
“Istilah Institusi Keempat mencerminkan peran media berita yang tidak resmi tetapi diterima secara luas dalam memberikan informasi kepada warga negara yang dapat mereka gunakan untuk memantau kekuasaan pemerintah,” ungkap Asnawin mengutip artikel yang dimuat salah satu media daring.