Lomba Meracik ‘Laha Bete’ Warnai HJS Ke 459 Tahun

Bagikan:

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SINJAI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai semakin mempopulerkan salah satu kuliner khas yang dimiliki Kabupaten Sinjai yakni “Laha Bete”.

Kuliner tradisional satu ini kembali diperlombakan pada ajang semarak Februari rangkaian peringatan Hari Jadi Sinjai (HJS) ke-459.

Lomba membuat “Laha Bete” ini digelar Dinas Perdagangan, Perindustrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Sinjai, Sabtu, (18/02/2023).

Kepala Dinas Perindag dan ESDM, Muh. Saleh mengatakan, lomba tersebut diikuti sebanyak 21 peserta antar organisasi perangkat daerah (OPD) dan Kecamatan.

“Lomba ini kami laksanakan selain untuk menyemarakkan Semarak Februari dalam rangka memperingati Hari Jadi Sinjai Tahun 2023, juga untuk memperkenalkan dan semakin cinta terhadap makanan tradisional yang kita miliki,” ujarnya.

Baca juga :  5 Perwira Polres Toraja Utara Dilepas Dengan Tradisi Pedang Pora

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

UPT SMA Negeri 2 Enrekang Bersiap Hadapi Akreditasi Perpustakaan 2025

PEDOMANRAKYAT, ENREKANG – UPT SMA Negeri 2 Enrekang tengah bersiap menghadapi proses akreditasi perpustakaan yang akan berlangsung pada...

Tetapkan Pimpinan Ponpes Kolo Saketi Sebagai Tersangka, Polres Binjai Dipraperadilankan

PEDOMANRAKYAT, BINJAI - Pengadilan Negeri (PN) Kelas I-B Binjai kembali menggelar sidang praperadilan terkait status tersangka Kyai Muhammad...

Sekolah Swasta Punya Potensi Besar, Ketua BMPS Sulsel Tekankan Keunggulan Pendidikan Tematik

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Ketua Umum Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Sulawesi Selatan, Irman Yasin Limpo, menegaskan sekolah swasta...

Sengketa Tanah di Brebes Dimejahijaukan, Ahli Waris Gugat Sejumlah Pihak ke Pengadilan

PEDOMANRAKYAT, BREBES – Kasus sengketa tanah di Kabupaten Brebes kembali memanas. SM, ahli waris sah dari sebidang tanah...