Budaya Demokrasi Ta’loko-loko

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Tugas Pokok dan Fungsi dari Organisasi Rukun Warga sebagai perpanjangan tangan dari
Pemerintahan Kota yang terendah tingkatannya (Kelurahan), yang selalu menjadi prioritas utama dengan menomor duakan “partisipasi masyarakat setempat” berupa aspirasi warga dalam wilayah kerja Organisasi Rukun Warga tersebut.

Budaya Demokrasi yang Permisif ini secara tidak langsung telah menjadi landasan fungsional bagi perilaku Pelanggaran/Kecurangan Pemilu maupun Pilkada hingga Pilpres. Dan secara massif telah membentuk kebiasaan sumir “Politik Uang/Money Politics”. Dan sebagai antitesa dari kebiasaan sumir ini, bermunculanlah juga “Politik Identitas” sebagai sebuah konsekwensi logis. Dimana hanya Politik Identitas yang mampu memobilisasi suara tanpa adanya distribusi uang kepada kantong suara.

Minimnya Pelanggaran / Kecurangan dalam proses pelaksanaan Pemilihan Ketua RW dan Ketua RT, maupun tingkat partisipasi warga dalam pemungutan suara, seakan merupakan peristiwa pelanggaran dan kecurangan personal si pelaku semata-mata yang dapat diterima sebagai persoalan karakter seseorang semata. Warga telah menjadi begitu toleran dan akomodatif terhadap karakter individu pelaku. Sanksi sosial dijalankan secara alami oleh warga baik disadari ataupun tidak disadari oleh pelaku. Dan hal ini berujung pada budaya permisif dari warga / masyarakat setempat.

Peran Walikota selaku atasan langsung dari Lurah dan Camat, menyangkut Penegakan Hukum terkait Peraturan Daerah tentang Pemilihan Ketua RW dan Pemilihan Ketua RT, sudah selayaknya dipertanyakan, mengingat budaya demokrasi di tingkat Organisasi Rukun Warga dan Organisasi Rukun Tetangga adalah merupakan bagian terkecil dari sebuah masyarakat perkotaan.

Setidaknya dibutuhkan pola pengawasan dan pembinaan secara khusus menyangkut hal ini, dan melalui kerjasama dengan Bawaslu kota, khususnya dengan jajaran Panwaslih di tingkat kecamatan dan tingkat kelurahan, sudah waktunya diperbantukan guna peningkatan kinerja Bawaslu itu sendiri dalam Pemilu maupun Pilpres dan Pilkada kelak.

Baca juga :  HUT ke-72 Penerangan TNI AD, Kapendam : Jangan Lelah, Koreksi Atau Teguran Jadikan Vitamin Untuk Berikan Produk Terbaik

Harapan akan terciptanya kerjasama Pemerintah Kota dengan jajaran Bawaslu terkait pemilihan Ketua RW
dan Ketua RT, tentu akan mensosialisasikan dan sekaligus membudayakan demokrasi yang lebih baik, dan hal ini akan saling menguntungkan bagi keduanya tentu. (***)

Catatan :
Victor Da Costa
– Kordinator Wilayah Indonesia Timur DPP LSM PKA-PPD.
– LSM Pemantau Kinerja Aparatur Pemerintah Pusat dan Daerah.

1
2
TAMPILKAN SEMUA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kapolres Soppeng Serahkan Bansos Kepada Korban Bencana dan Warga Kurang Mampu

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG - Hari Minggu 09 November 2025 yang sejatinya waktu beristirahat ,justru dimanfaatkan Kapolres Soppeng AKBP Aditya...

Anggota DPR RI Komisi VII Hj. Rahmawati, SH Buka Turnamen Terbuka Mini Soccer 2K25, Diikuti 29 Tim Pria dan Wanita di Kalimantan Utara

PEDOMANRAKYAT, TANJUNG SELOR - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Komisi VII, Fraksi Gerindra, Dapil Kalimantan...

BRI Super League 2025 Kalahkan Dewa United 1-0, PSM ke Peringkat 11

PEDOMANRAKYAT, BANTEN - Di bawah besutan pelatih baru asal Ceko, Tomas Trucha, PSM berhasil mengoleksi poin penuh 3,...

Kirana Sahira Yuswan: Gadis Kecil Makassar yang Berani Bermimpi Besar

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Ada senyum manis yang penuh percaya diri dari Kirana Sahira Yuswan saat namanya disebut masuk...