PEDOMANRAKYAT, WATAMPONE – Tim Polda Sulsel menangkap dua truk pengangkut solar ilegal di Bone bernomor polisi DD 8624 XA dan DT 9616 EB.
Barang bukti solar ilegal yang ditangkap dititip di Polsek Palakka. Tidak jumlah solar dalam berita acara penitipan tersebut.
Kapolsek Palakka, AKP Sukirno, kepada sejumlah media, Senin (20/2/2023), mengatakan, solar yang diduga ilegal ini sudah dalam penanganan tim dari Polda Sulsel.
Hanya saja, lanjut Sukirno, mengenai solar serta dua unit mobil truk yang dititip di Polsek Palakka saat ini, merupakan barang bukti sesuai berita acara yang ada.