Polda Sulsel Tangkap Truk Pengangkut Solar Di Bone

Bagikan:

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, WATAMPONE – Tim Polda Sulsel menangkap dua truk pengangkut solar ilegal di Bone bernomor polisi DD 8624 XA dan DT 9616 EB.

Barang bukti solar ilegal yang ditangkap dititip di Polsek Palakka. Tidak jumlah solar dalam berita acara penitipan tersebut.

Kapolsek Palakka, AKP Sukirno, kepada sejumlah media, Senin (20/2/2023), mengatakan, solar yang diduga ilegal ini sudah dalam penanganan tim dari Polda Sulsel.

Hanya saja, lanjut Sukirno, mengenai solar serta dua unit mobil truk yang dititip di Polsek Palakka saat ini, merupakan barang bukti sesuai berita acara yang ada.

Baca juga :  Pemkab Sinjai Gelar Upacara Peringatan Hari Bela Negara Ke-74

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

UPT SMA Negeri 2 Enrekang Bersiap Hadapi Akreditasi Perpustakaan 2025

PEDOMANRAKYAT, ENREKANG – UPT SMA Negeri 2 Enrekang tengah bersiap menghadapi proses akreditasi perpustakaan yang akan berlangsung pada...

Tetapkan Pimpinan Ponpes Kolo Saketi Sebagai Tersangka, Polres Binjai Dipraperadilankan

PEDOMANRAKYAT, BINJAI - Pengadilan Negeri (PN) Kelas I-B Binjai kembali menggelar sidang praperadilan terkait status tersangka Kyai Muhammad...

Sekolah Swasta Punya Potensi Besar, Ketua BMPS Sulsel Tekankan Keunggulan Pendidikan Tematik

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Ketua Umum Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Sulawesi Selatan, Irman Yasin Limpo, menegaskan sekolah swasta...

Sengketa Tanah di Brebes Dimejahijaukan, Ahli Waris Gugat Sejumlah Pihak ke Pengadilan

PEDOMANRAKYAT, BREBES – Kasus sengketa tanah di Kabupaten Brebes kembali memanas. SM, ahli waris sah dari sebidang tanah...