PEDOMANRAKYAT, MAROS – Personel Polres Maros Iptu Syarifuddin.M, S. Psi, yang tergabung dalam surat keputusan Kapolda Sulsel bernomor Skep/1054/XII/2022, tanggal 30 Desember 2022, tentang Tim Dukungan Psikososial Biro SDM Polda Sulsel, melakukan kegiatan Pendampingan Psikososial terhadap korban kebakaran dan warga sekitar yang terdampak kebakaran Ruko Grosir Al-Fatir Batangase Maros.
Kegiatan Psikososial ini dilakukan oleh Iptu Syarifuddin. M, S.Psi bersama dua orang rekan lainnya masing-masing Ipda H. Rahim, dan Ipda Yoni Surono, bertempat di Posko Darurat Mesjid Nurul Jihad Kompleks Pasar Batangase di Lingkungan Tetebatu, Kelurahan Bontoa, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, sebagai salah satu bentuk dukungan moril kepada korban dan warga sekitar yang terdanpak pasca kebakaran tersebut.
Pendampingan Dukungan Psikososial ini dilaksanakan dititik keramaian posko darurat yang mana ditempati sementara waktu oleh warga sekitar Pasar Batangase, yang disatukan di Mesjid tersebut yang berjumlah sebanyak 17 KK, masing-masing ibu-ibu dan anak-anak dibawah umur dengan Metode :
1. Membangun komunikasi dengan masyarakat yang terdampak kebakaran.
2. Konselor dan mendengarkan keluh Kesah serta menunjukan rasa empati terhadap korban, keluarga korban dan masyarakat yang terdampak kebakaran.
3. Pemberian semangat, dan motivasi.
4. Pendampingan secara berkelanjutan terhadap korban dan keluarga korban Ruko Al-Fatir pasca kebakaran.