Jelang Ramadhan, Polda Sulsel Tingkatkan Intensitas Penindakan 60 Persen ke Pelanggar Lalulintas

Bagikan:

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Jelang Bulan Suci Ramadhan dan pelaksanaan Operasi Ketupat Pallawa-2023, Ditlantas Polda Sulsel, kembali akan melaksanakan kegiatan operasi guna meningkatkan intensitas Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) bersama seluruh jajaran polres.

Dirlantas Polda Sulsel, Komisaris Besar Polisi (KBP) Faizal SIk menjelaskan, pada kegiatan KRYD tersebut, kepolisian akan mengedepankan penegakan hukum (Gakkum) presentasenya 60 persen, Preemtif 20 persen dan preventif 20 persen.

“Kegiatan ini untuk menigkatkan intensitas jelang Bulan Ramadhan dan pelaksanaan operasi Ketupat Pallawa-2023 guna mewujudkan kemanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas,” terang Dirlantas Polda Sulsel, di Ditlantas Polda Sulsel, Jl AP Pettarani No.72a, Kota Makassar, Kamis (23/02/2023).

Baca juga :  Gubernur Andi Sudirman Dorong UMKM Semakin Berkembang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

UPT SMA Negeri 2 Enrekang Bersiap Hadapi Akreditasi Perpustakaan 2025

PEDOMANRAKYAT, ENREKANG – UPT SMA Negeri 2 Enrekang tengah bersiap menghadapi proses akreditasi perpustakaan yang akan berlangsung pada...

Tetapkan Pimpinan Ponpes Kolo Saketi Sebagai Tersangka, Polres Binjai Dipraperadilankan

PEDOMANRAKYAT, BINJAI - Pengadilan Negeri (PN) Kelas I-B Binjai kembali menggelar sidang praperadilan terkait status tersangka Kyai Muhammad...

Sekolah Swasta Punya Potensi Besar, Ketua BMPS Sulsel Tekankan Keunggulan Pendidikan Tematik

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Ketua Umum Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Sulawesi Selatan, Irman Yasin Limpo, menegaskan sekolah swasta...

Sengketa Tanah di Brebes Dimejahijaukan, Ahli Waris Gugat Sejumlah Pihak ke Pengadilan

PEDOMANRAKYAT, BREBES – Kasus sengketa tanah di Kabupaten Brebes kembali memanas. SM, ahli waris sah dari sebidang tanah...