Kejari Selayar Resmi Tahan Tiga Tersangka Kasus Narkoba

Bagikan:

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, KEPULAUAN SELAYAR – Tiga orang tersangka kasus dugaan tindak pidana Narkotika dan Obat Terlarang (Narkoba) jenis Sabu telah diserahkan oleh Tim Penyidik Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Selayar ke Kejaksaan Negeri. Ketiganya berinisial AS, AI dan M.

Penyerahan tersangka dan barang buktinya dilakukan oleh Bripka Fatullah bersama Bripda Rifki Arjuna dan diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Wita Oktadeanti, SH, MH selaku Kepala Sub Seksi Prapenuntutan Tindak Pidana Umum dan Yusnita Mawarni sebagai Kepala Sub Seksi Penyidikan Bidang Tindak Pidana Khusus.

Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar melalui Kepala Seksi Intelijen, La Ode Fariadin, SH kepada media ini mengungkapkan, penyerahan tersangka dan barang bukti dalam kasus tindak pidana Narkoba sekitar pukul 12.00 Wita dengan BB berupa sisa sabu 1 (satu) paket narkotika dengan berat 0,0863 gram, handphone dan laporan transaksi rekening, satu (1) paket narkotika jenis shabu dengan berat 0,074 gram, handphone serta laporan transaksi rekening yang berinisial M. Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor : 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Penangkapan ketiga tersangka berawal dari penangkapan tersangka yang berinisial M oleh tim penyidik Polres Kepulauan Selayar atas kepemilikan satu (1) sachet narkotika jenis sabu yang didapatkan dari pasangan suami istri (pasutri) yang memiliki inisial AI dan AS. Setelah dilakukan proses pengembangan perkara maka dilakukan penangkapan terhadap AI dan AS.

Baca juga :  PT APS Bandara Hasanuddin Makassar Didesak LKBH Makassar Hapuskan Golden Shakehand Lewat Bipartit

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Dua Pelaku Pencabulan Ditangkap Polsek Sanggalangi Toraja Utara

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA,-Jajaran Polsek Sanggalangi yang dibackup oleh Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Toraja Utara Polda berhasil...

Sekda Gowa Andi Azis Peter, S.H.,M.H.: Warga Tak Mampu, Gratis Terapi di Praktik Mandiri Amalia Physio

PEDOMANRAKYAT, SUNGGUMINASA -- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gowa Andi Azis Peter, S.H.,M.H. mengatakan, Praktik Mandiri Amalia Physio ini...

SMAN 2 Makassar Sukses Gelar SECON In Time Season 16, Buktikan Minat Bahasa Inggris Siswa se-Provinsi Sulsel

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - SMAN 2 Makassar kembali menunjukkan kiprahnya dalam pengembangan kemampuan bahasa Inggris dengan menyelenggarakan Smada English...

Revisi Tata Tertib DPR, Agustinus Bangun : Bertentangan Konstitusi, Melanggar UU dan Mengancam Independensi Lembaga Negara

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan revisi Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata...