Resmikan Sentra Industri Pengolahan Logam, Bupati ASA Minta Dimanfaatkan dengan Baik

Bagikan:

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SINJAI — Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA), Kamis (23/2/2023) meresmikan Sentra industri Pengolahan logam (pandai besi) yang berada di Desa Lamatti Riattang, Kecamatan Bulupoddo

Sentra industri pengolahan logam tersebut menyiapkan 10 rumah produksi yang menyerap 10 kelompok pengrajin logam yang ada di Kecamatan Sinjai Utara dan Bulupoddo.

Bangunan yang menelan anggaran Rp6 miliar lebih ini, juga didukung dengan fasilitas berupa peralatan untuk memudahkan para pengrajin logam melakukan produksi barang.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag dan ESDM) Sinjai, Muh. Saleh.

“Selama 2022 kemarin, kita sudah melakukan uji coba peralatan dan pendampingan kepada pelaku usaha yang akan menempati rumah produksi ini,” ungkapnya.

Dengan hadirnya sentra industri pengolahan logam, Bupati ASA meminta para pengrajin logam dapat meningkatkan kualitas produk yang dihasilkan.

Baca juga :  Kalahkan Rivalnya, Putra Terbaik Toraja Terpilih Sebagai Wakil Ketua KPK

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Dua Pelaku Pencabulan Ditangkap Polsek Sanggalangi Toraja Utara

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA,-Jajaran Polsek Sanggalangi yang dibackup oleh Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Toraja Utara Polda berhasil...

Sekda Gowa Andi Azis Peter, S.H.,M.H.: Warga Tak Mampu, Gratis Terapi di Praktik Mandiri Amalia Physio

PEDOMANRAKYAT, SUNGGUMINASA -- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gowa Andi Azis Peter, S.H.,M.H. mengatakan, Praktik Mandiri Amalia Physio ini...

SMAN 2 Makassar Sukses Gelar SECON In Time Season 16, Buktikan Minat Bahasa Inggris Siswa se-Provinsi Sulsel

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - SMAN 2 Makassar kembali menunjukkan kiprahnya dalam pengembangan kemampuan bahasa Inggris dengan menyelenggarakan Smada English...

Revisi Tata Tertib DPR, Agustinus Bangun : Bertentangan Konstitusi, Melanggar UU dan Mengancam Independensi Lembaga Negara

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan revisi Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata...