Ada Pelayanan NIB di Lokasi Pekan Budaya dan Sinjai Expo

Bagikan:

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SINJAI – Pelaksanaan Pekan Budaya dan Sinjai Expo dalam peringatan Hari Jadi Sinjai (HJS) ke 459 tahun dimanfaatkan oleh para perangkat daerah untuk lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Salah satunya stand Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sinjai menyediakan layanan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) gratis dan cepat bagi para pelaku usaha.

Hal ini diungkapkan oleh Sub Koordinator Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan DPMPTSP Sinjai, Rahmania saat ditemui di lokasi Pekan Budaya dan Sinjai Expo, Jumat (24/02/2023) sore.

Ia menjelaskan, pembuatan NIB tidak dipungut biaya atau gratis serta tidak memakan waktu yang lama selama jaringan internet bagus.

“Proses perizinan di OSS prosesnya tidak lama, untuk penerbitan NIB jika tidak ada kendala hanya butuh waktu 15 menit sudah bisa terbit,” ucapnya.

Baca juga :  LDKS SMA Negeri 2 Enrekang 2025 : Membentuk Pemimpin Muda Berkarakter dan Berintegritas

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

DPRD Sulsel dan Disdik Bahas Krisis SNBP 2025, Solusi Ditemukan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan (Disdik Sulsel) bersama Komisi E DPRD Sulsel menggelar Rapat Dengar...

DPRD Sulsel Gelar Rapat Dengar Pendapat Bahas Krisis Pendidikan di Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan melalui Komisi E menggelar Rapat Dengar Pendapat...

Anggaran Dipangkas, Pegawai Ingatkan Pimpinan LPSK Moratorium Perlindungan

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Efisiensi berbuntut pemangkasan anggaran dilakukan sejumlah kementerian/lembaga, imbas dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun...

Penerapan Dominus Litis Sebabkan Tumpang Tindih Kewenangan

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Penerapan asas dominus litis dikhawatirkan dapat menimbulkan tumpang tindih kewenangan. Dan melebar kepada kemungkinan penyalahgunaan...