PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Dr. H. Idrus Marham, M.Sc, Menteri Sosial RI tahun 2018, secara aklamasi terpilih sebagai Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Ikatan Alumni Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (BPP IKA UINAM) periode 2023-2027 dalam Musyawarah Besar (Mubes) V IKA UIN Alauddin di Hotel Sultan Alauddin Makassar, Sabtu (25/02/2023).
Pria kelahiran Kabupaten Pinrang 14 Agustus 1962 itu menggantikan seniornya Prof. Dr. Ahmad Thib Raya, MA yang memimpin IKA UIN Alauddin sejak 2011 hingga 2023.
Idrus Marham yang pernah menjabat Sekjen Partai Golkar tersebut berdasarkan musyawarah mufakat dipilih Ketua Umum BPP IKA UINAM dalam sidang yang dipimpin kerabatnya Dr. H. Ismail Cawidu, setelah tidak ada nama lain yang mengajukan diri sebagai calon ketua.
Ismail Cawidu dua kali menawarkan kepada 61 peserta tetap mengajukan nama lain sebagai ketua pada Mubes yang dibuka Rektor UiN Alauddin Prof. H. Hamdan Juhannis, MA, Ph.D tersebut. Mereka hanya menyepakati nama Idrus Marham yang mendaftar pada panitia Mubes sebelumnya.
Ketua Umum BPP IKA UINAM terpilih didampingi delapan anggota formatur lainnya, di antaranya Prof. Dr. Sabri Amin, Prof. Dr. Salman Manggalatung, M.Ag, Dr. Arifuddin Siraj, Dr. H. Ismail Cawidu, Husban Abdi, MA. Hj Nurjannah, dan Hidayat M. Said akan menyusun komposisi kepengurusan BPP IKA UIN Alauddin sesegera mungkin.
Mubes V IKA UINAM yang sesuai jadwal terdiri atas beberapa sidang pleno akhirnya dipangkas menjadi tiga acara utama, yakni penyampaian laporan pertanggung jawaban BPP IKA UINAM periode 2011-2023, pembahasan AD/ART, dan pemilihan Ketua Umum BPP IKA UINAM periode 2023-2027.
Setelah terpilih sebagai Ketum BPP IKA UINAM, suami Ridho Ekasari ini mengatakan, di bawah kepemimpinannya akan berusaha bagaimana mendesain organisasi ini supaya lebih lincah dan bersemangat untuk kepentingan umat dan bangsa.
“Jangan di lapangan kita saing-saingan, tetapi harus menjadi satu kesatuan yang terintegrasi dan kuat sebagai satu gerakan untuk beramal saleh demi umat dan bangsa,” ayah dua anak ini menambahkan.