Gubernur Sulsel Resmikan Masjid Nur Ilham IKA SMPN 1 Sinjai

Bagikan:

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SINJAI – Usai menghadiri Puncak Peringatan Hari Jadi Sinjai ke 459 di Halaman Rumah Jabatan Bupati Sinjai, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman (Andalan) meresmikan pemanfaatan Masjid Nur Ilham IKA SMPN 1 Sinjai di jalan Persatuan Raya, Senin (27/02/2023).

Peresmian masjid ini ditandai dengan penandatangan prasasti dan pengguntingan pita oleh Gubernur Andi Sudirman Sulaiman.

Dalam sambutannya, Gubernur Andalan menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas terbangunnya masjid yang digagas oleh para alumni dari SMPN 1 Sinjai.

Apalagi menurutnya, keberadaaan masjid di area sekolah maupun perkantoran saat ini sangat penting sebab keberadaan guru dan siswa di sekolah hingga pada siang bahkan sore hari.

“Rata-rata anak pulang jam 2 siang sehingga mereka tidak perlu lagi pulang istirahat untuk hanya sekedar salat di rumah,” jelasnya.

Baca juga :  15 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan Pada Kegiatan Alumni Jogjakarta

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

UPT SMA Negeri 2 Enrekang Bersiap Hadapi Akreditasi Perpustakaan 2025

PEDOMANRAKYAT, ENREKANG – UPT SMA Negeri 2 Enrekang tengah bersiap menghadapi proses akreditasi perpustakaan yang akan berlangsung pada...

Tetapkan Pimpinan Ponpes Kolo Saketi Sebagai Tersangka, Polres Binjai Dipraperadilankan

PEDOMANRAKYAT, BINJAI - Pengadilan Negeri (PN) Kelas I-B Binjai kembali menggelar sidang praperadilan terkait status tersangka Kyai Muhammad...

Sekolah Swasta Punya Potensi Besar, Ketua BMPS Sulsel Tekankan Keunggulan Pendidikan Tematik

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Ketua Umum Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Sulawesi Selatan, Irman Yasin Limpo, menegaskan sekolah swasta...

Sengketa Tanah di Brebes Dimejahijaukan, Ahli Waris Gugat Sejumlah Pihak ke Pengadilan

PEDOMANRAKYAT, BREBES – Kasus sengketa tanah di Kabupaten Brebes kembali memanas. SM, ahli waris sah dari sebidang tanah...