“Pada kegiatan sidak tersebut, petugas memeriksa seluruh sudut ruangan termasuk isi tas milik para tahanan. Hal ini bertujuan untuk mencegah adanya barang bawaan yang tidak diperbolehkan dibawa oleh tahanan seperti handphone, korek api, ikat pinggang, alat makan yang terbuat dari besi dan kaca, minuman keras (miras), narkoba, senjata tajam, senjata api dan barang berbahaya lainnya,” jelas Kasi Humas.
“Sidak semacam ini akan dilakukan secara rutin setiap saat. Sesuai perintah Kapolres Pelabuhan AKBP Yudi Frianto dan petugas jaga tahanan juga akan diperiksa oleh piket provos,” tambah Kasi Humas Polres Pelabuhan Makassar. (*)