PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Satuan Samapta Polres Pelabuhan melalui Tim Respon menangkap 2 (dua) orang pria berinisial RY (19) dan RS (17) saat berpatroli dan melintas di jalan Sumba, Kecamatan Wajo, Kota Makassar.
“Kronologis penangkapan berawal ketika personel Satuan Samapta Polres Pelabuhan dipimpin Aipda Muh Ilham Halik melakukan patroli rutin. Saat Tim Respon melintas di TKP di jalan Sumba Kecamatan Wajo, melihat 2 orang pemuda yang berboncengan mengendarai sepeda motor Scoopy warna hitam sedang ugal-ugalan sehingga diberhentikan oleh petugas,” ucap Kasi Humas AKP Mirwan Herlambang, Rabu (01/03/2023).
“Selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap kedua pelaku. Setelah dilakukan penggeledahan, personel Tim Respon mendapati 3 (tiga) buah anak panah/busur dan 1 (satu) buah ketapel/pelontar yang disimpan di dalam tas selempang milik salah satu pelaku sehingga kedua pelaku tersebut langsung diamankan dan digiring ke Mapolres,” terang Kasi Humas.