PEDOMANRAKYAT, SINJAI – Konsistensi peningkatan kinerja penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Sinjai terus mengalami tren positif.
Hal ini dapat dilihat selama kurun waktu 4 (empat) tahun berturut-turut dari tahun 2019 hingga 2022 nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Kabupaten Sinjai terus mengalami peningkatan.
Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) ini merupakan data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik dengan membandingkan antara harapan dan kebutuhannya.
Berdasarkan data yang diperoleh, hasil survei kepuasan masyarakat terhadap penyelenggara pelayanan publik pada tahun 2019 berada pada posisi 81,52. Lalu naik pada tahun 2020 dengan nilai 81,68.
Kemudian, pada tahun 2021 kembali dilakukan survei dan menghasilkan nilai 82,50. Sementara tahun 2022 kembali meningkat dan menyentuh pada nilai 82,81. Jika merujuk Permenpan nomor 14 tahun 2017, nilai interval konversi dari 76,61-88,30 menunjukkan kinerja pelayanan publik di Sinjai dalam kategori baik.
“Alhamdulillah, Indeks Kepuasan Masyarakat terus meningkat dari tahun ke tahun,” terang Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa pada acara puncak Hari Jadi Sinjai (HJS) ke-459, Senin (27/02/2022) lalu.