PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai menyelenggarakan Asistensi Data Capaian Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah selama 2022, Minggu (05/03/2023).
Kegiatan ini dibuka oleh Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) yang diwakili Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Sinjai, Andi Jefrianto Asapa di Hotel Claro Makassar.
Dalam sambutannya, ia menyampaikan, data capaian kinerja pemerintahan daerah harus dipertanggung jawabkan sesuai amanat Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.
“Pertanggung jawaban kepala daerah dalam mengelola pemerintahan daerah dapat diwujudkan dalam 3 bentuk pertanggung jawaban, yaitu kepala daerah wajib menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) kepada pemerintah, laporan keterangan pertanggung jawaban kepada DPRD, dan ringkasan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada masyarakat,” ujarnya.