PEDOMANRAKYAT, SINJAI – Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menggelar Penguatan Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2023.
Acara ini difokuskan pada advokasi kebijakan dan pendampingan pemenuhan hak anak pada lembaga pemerintah dan non pemerintah, media dan dunia usaha kewenangan kabupaten.
Adapun narasumber yakni Perwakilan dari DP3AP2KB Provinsi Sulsel Andi Nilawati Ridha. Acara ini dihadiri oleh Ketua Forum PUSPA, Hj. Mas Ati, Anggota Gugus Tugas KLA, Camat, perwakilan TP PKK Sinjai, unsur lembaga pemerhati anak dan perempuan, unsur media, pelaku dunia usaha dan Forum Anak Masseddi.
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bappeda Sinjai, Senin (06/03/2023) dan dibuka secara langsung oleh Kepala Bappeda Sinjai Irwan Suaib.
Dalam sambutannya ia menyampaikan, kegiatan ini dalam rangka memenuhi amanat Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dimana dalam pasal 4 disebutkan bahwa setiap anak berhak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Selain itu, penyelenggaraan KLA di Sinjai diatur dalam Perda nomor 6 tahun 2020 tentang Kabupaten Layak Anak, untuk itu perlu dilakukan pengintegrasian hak-hak anak kedalam setiap proses penyusunan kebijakan, program dan kegiatan.
Lebih lanjut dikatakan, Kabupaten Sinjai pertama kali mengikuti evaluasi nasional KLA pada tahun 2017 dengan predikat pratama.