Anggota Satreskrim Polres Torut Jalani Sidang BP4-R Pranikah

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA – Ingin langsungkan pernikahan, seorang anggota Polres Toraja Utara jalani sidang pra-nikah dari Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4-R), Senin (06/03/2023) pagi.

Sidang pranikah digelar di Aula Sanika Satyawada Mapolres Toraja Utara yang diikuti oleh 1 (satu) calon pasangan saja.

Anggota Polisi yang jalani sidang adalah, Briptu Arnol Karudidi, SH anggota Sat Reskrim Polres Toraja Utara dengan pasangan Irene Silambi Mangolo, SS.

Sidang BP4-R adalah untuk pemberian izin nikah pada anggota Polri yang akan melaksanakan pernikahan.

“Sidang pra-nikah ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personel Polri beserta calon pasangannya yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan syarat yang harus dipenuhi,” ucap Wakapolres Toraja Utara saat memimpin sidang.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Polres Gowa Ikut Zoom Meeting Program Forum Belajar Bersama Beyond Trust Triwulan II Tahun 2024

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Gugus 20 SD Kabupaten Sinjai Pertama Kali Gelar Pekan Olah Raga dan akan Dijadikan Agenda Tahunan

PEDOMAN RAKYAT, SINJAI.- Gugus 20 SD Kabupaten Sinjai yang ada di wilayah Kecamatan Sinjai Barat tergabung dalam 10...

FKPM Apresiasi Bedah Rumah HUT Bhayangkara Polrestabes Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Anggota Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM) Resor Kota Besar (Restabes) Makassar, mengapresiasi salah satu rangkaian...

RUU KUHAP Diuji di Kampus, Restorative Justice Disorot

PEDOMANRAKYAT, GOWA – Sejumlah ahli hukum, akademisi, dan pejabat negara berkumpul di Auditorium Fakultas Syariah dan Hukum UIN...

Peletakan Batu Pertama Proyek Rekonstruksi Jembatan Bila, Bupati Minta Prioritaskan Kualitasnya

PEDOMANRAKYAT, PINRANG – Bupati Pinrang, Irwan Hamid, menyampaikan apresiasinya atas perhatian Pemerintah Pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana...