PEDOMANRAKYAT, SINJAI — Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang kedua tahun 2023 tersisa dua hari lagi. Berbagai tahapan telah dijalani. Terhitung sejak tanggal 6 hingga 8 Maret 2023 Pilkades Sinjai memasuki masa tenang.
Setiap calon Kepala Desa dan tim sukses dilarang melakukan kampanye maupun kegiatan yang mengarah kampanye dalam bentuk apapun.
Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) meng meminta seluruh calon kepala desa untuk tidak lagi melakukan kampanye di masa tenang ini.
“Kepada seluruh calon kepala desa maupun tim sukses untuk tidak berkampanye dalam masa tenang, sebab hal tersebut melanggar aturan. Sebaiknya gunakan untuk berdoa dan berdzikir,” kata ASA, Selasa (7/3/2023).
Selain itu Bupati ASA jjuga meminta panitia pemilihan di masing-masing desa untuk bekerja secara profesional, jujur dan adil selama pelaksanaan pilkades serentak.