Mayat Remaja Terseret Gelombang di Bima Ditemukan Nelayan

Bagikan:

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, BIMA – Tubuh Aminunsyah Syamsuddin (19) yang terseret gelombang dan tidak bernyawa di Pantai Lere, Kecamatan Parado, Kabupaten Bima pukul 13.00 Ahad (05/03/2023), sekitar pukul 15.00 Wita Selasa (07/03/2023) ditemukan oleh empat orang nelayan dari Pantai Wane yang sedang menjala ikan, sekitar 500 m dari tempat korban terseret gelombang.

Laporan wartawan “Indonesia Pos Media Group” Makassar, Biro Kabupaten Bima, Kaharuddin menjelaskan, para nelayan tersebut setelah melihat mayat Aminunsyah langsung mendekat dan mengikatnya dengan perahu mereka agar tidak terbawa arus. Setelah memastikan mayat aman, mereka memberikan kode kepada Tim Basarnas dipimpin Ariansyah Susilo yang sudah menurunkan Speed Boat warna oranye dan langsung menjemput tubuh Aminunsyah yang sudah tidak bernyawa itu. Mayat korban langsung dimasukkan ke dalam kantong jenazah untuk selanjutnya dibawa oleh ambulans.

Informasi yang diperoleh dari Lere, Kecamatan Parado, Bima, Selasa siang menyebutkan, terdapat beberapa bagian tubuh korban tidak utuh lagi dan sudah mengeluarkan bau kurang sedap. Mayat korban langsung dibawa Ambulans Puskesmas Parado yang sudah siaga sejak Ahad silam.

Baca juga :  Raih Berkah Ramadhan, Kapolda Sulsel Berbagi Takjil di Polsek Jajaran Polres Pelabuhan Makassar dan Masyarakat

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

DPRD Sulsel dan Disdik Bahas Krisis SNBP 2025, Solusi Ditemukan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan (Disdik Sulsel) bersama Komisi E DPRD Sulsel menggelar Rapat Dengar...

DPRD Sulsel Gelar Rapat Dengar Pendapat Bahas Krisis Pendidikan di Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan melalui Komisi E menggelar Rapat Dengar Pendapat...

Anggaran Dipangkas, Pegawai Ingatkan Pimpinan LPSK Moratorium Perlindungan

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Efisiensi berbuntut pemangkasan anggaran dilakukan sejumlah kementerian/lembaga, imbas dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun...

Penerapan Dominus Litis Sebabkan Tumpang Tindih Kewenangan

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Penerapan asas dominus litis dikhawatirkan dapat menimbulkan tumpang tindih kewenangan. Dan melebar kepada kemungkinan penyalahgunaan...