Pukul Kamera Wartawan Saat Liput Sidang Tipikor Pasar Butung, Haidar Minta Kepolisian Segera Menindak Pelaku

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Terdakwa Andri Yusuf alias Sewang didakwa dalam kasus dugaan korupsi dana sewa lods dan jasa produksi di Pasar Butung meninggalkan ruang sidang Pengadilan Negeri Makassar Jl. R.A. Kartini.

Andri Yusuf dikawal oleh Jaksa dan keluarganya saat sidang dalam agenda pemeriksaan saksi hari ini, Andri Yusuf  meninggalkan ruang sidang tersebut pada pukul 13.30 Wita, Senin (06/03/2023) ditunda.

Dia juga dikawal ketat oleh anggota Jasa Koperasi Bina Duta Pasar Butung dengan berseragam bertuliskan KSU Bina Duta saat meninggalkan ruang sidang Wirjono pengadilan Negeri Makassar.

Andri Yusuf disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah ke dalam UU Nomor 20 Tahun 2022, serta disangka melanggar Pasal 3 jo Pasal 18 UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi itu dibawa menggunakan kendaraan milik kejaksaan Negeri Makassar.

Saat Andri Yusuf menuju kendaraan tersebut, awak media ingin mendapatkan gambar dan merekamnya. Namun, usaha awak media itu dihalangi oleh para pengawalnya, hal itu membuat suasana sempat tegang.

Saat Awak Media dari TVRI, RadarOnline, Berita Kota Makassar dan pedomanrakyat.co.id ingin merekam saat keluar dari ruang pengadilan, para awak media ini pun mendapat pelarangan dari para pengawalnya datang dan langsung membentak dan menghalang-halangi para wartawan tersebut.

“Kalian dari mana, tidak seenaknya langsung mengambil gambar,” ujar salah satu pengawal yang diketahui bernama Solihin.

Menurut Awal, yang dikenal sebagai wartawan media televisi TVRI, menjelaskan, saat itu ia mendapat tugas dari kantornya untuk melakukan peliputan Kasus Korupsi Pasar Butung.

Selain membentak dan mengintimidasi awak media, para pengawal terdakwa itu datang dan menampar kamera miliknya agar tidak merekam terdakwa.

Baca juga :  Wali Kota Makassar Intens Pantau Lorong Wisata di Panakukang, A. Pangerang : Dua Kelurahan Sudah Mantap, Yang Lain Berbenah

“Untung saja saya sigap dan menahan kamera saya, seandainya tidak mungkin kamera saya ini jatuh,” kesalnya.

1
2TAMPILKAN SEMUA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Didukung 38 Angkatan Alumni, Andi Ina Kartika Sari Kembali Pimpin IKA SMANSA Periode 2025-2029

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Mendapatkan dukungan dari sebanyak 38 angkatan alumni dalam Kongres IV Ikatan Alumni SMA Negeri 1...

Kebakaran di Jl. Andi Mangerangi, 10 Rumah Hangus dan 8 KK Kehilangan Tempat Tinggal

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kobaran api meluluhlantakkan 10 rumah di Jalan Andi Mangerangi Lr.9 Kelurahan Bongaya, Kecamatan Tamalate, Kota...

Tingkatkan Keselamatan Pelayaran, Kapolsek Paotere Sambangi Masyarakat dan Penumpang di Pelabuhan Paotere

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Upaya meningkatkan keselamatan pelayaran dilakukan Polsek Paotere dengan cara langsung menyambangi masyarakat dan penumpang di...

SMA Negeri 2 Enrekang Ikut Vicon Hari Bumi Sulsel, Gaungkan Gerakan “SMADA Hijau”

PEDOMANRAKYAT, ENREKANG - Dalam rangka memperingati Hari Bumi 2025, UPT SMA Negeri 2 Enrekang ambil bagian dalam acara...