UCM Terapkan 5 Format Desentralisasi Penerimaan Maba

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Universitas Cokroaminoto Makassar (UCM) pada penerimaan mahasiswa baru (maba) 2023 akan menerapkan sistem desentralisasi dengan memberikan kewenangan seluas mungkin kepada setiap fakultas. Cara ini ditempuh menurut Rektor UCM Prof. Dr. H. M. Tahir Kasnawi, SU pada rapat dengan panitia Penerimaan Maba seluruh fakultas, Selasa (07/03/2023), karena adanya pergeseran kebijakan universitas untuk melakukan kegiatan (penerimaan maba) yang lebih efektif.

“Selama ini kita melakukan penerimaan maba secara terpusat yang kerap menimbulkan kesulitan-kesulitan di lapangan dalam mengambil kebijakan,” ujar Prof. M. Tahir Kasnawi dalam rapat yang dilaksanakan di Kampus UCM Jl. Perintis Kemerdekaan No.11 Makassar.

Mantan Dekan Fisip Unhas itu mengatakan, pada tahun ini penerimaan maba lebih didesenralisasikan pada fakultas dan program studi yang memberi kesempatan dapat langsung berinteraksi dengan masyarakat yang berkaitan dengan peminatan masing-masing. Oleh sebab itu, inovasi-inovasi diharapkan muncul dari fakultas yang dapat dipraktikkan di lapangan.

Secara ringkas dan terperinci, Prof. Tahir Kasnawi menjelaskan, lima jalur penerimaan maba UCM yang terdesentralisasi itu masing-masing :

Pertama, penerimaan maba bersifat umum, yakni para calon mendaftar langsung ke kampus UCM.

Kedua, penerimaan melalui format Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk program studi yang terakreditasi B dan memenuhi syarat serta diperuntukkan bagi calon mahasiswa yang kurang mampu.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Letkol Arm Gatot Awan Febrianto Resmi Menjabat Kepala Penerangan Kodam XIV/Hasanuddin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Pukat Sulsel Desak Investigasi Dugaan Pembiaran HP di Lapas Bollangi

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pusat Kajian Advokasi Anti Korupsi (Pukat) Sulawesi Selatan mendesak Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM...

Ketika Advokat Dipolisikan, Imunitas Profesi dalam Sorotan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Seorang advokat dilaporkan ke polisi. Beritanya tersebar luas di media, dan komentar publik pun mengalir...

Setelah Bertugas Satu Tahun, Kapolres Soppeng Melepas 10 Bintara Polri Asli Papua

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG - Dalam suasana upacara yang berlangsung khidmat, bermakna dan penuh haru Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana...

Prof. Dr. Munira Hasyim, SS, M.Hum : Pada “Online Shop”, Perempuan Sering Alami Pelecehan Verbal

PEDOMANRAKYAT MAKASSAR - Guru Besar Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Unhas, Prof. Dr. Munira Hasyim, SS, M.Hum mengatakan, dalam...