PEDOMANRAKYAT, SINJAI – Pemilihan Kepala Desa Serentak gelombang kedua di 13 desa yang ada di Sinjai berlangsung hari ini, Kamis (09/03/2023). Secara keseluruhan jumlah wajib pilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih tetap (DPT) sebanyak 23.959 orang.
Di Kecamatan Sinjai Borong ada dua desa yang melaksanakan pilkades yakni Desa Bonto Katute dan Bonto Tengnga.
Dari 2 desa yang menggelar pilkades ini jumlah wajib pilih yang terdaftar sebanyak 3.463 orang yang terdiri dari laki-laki 1.838 orang dan perempuan 1.625 orang. Adapun jumlah TPS sebanyak 9 yang tersebar di 8 dusun.