1. Meningkatkan disiplin, tata tertib serta kepatuhan hukum segenap prajurit TNI baik dalam kedinasan maupun kehidupan sehari-hari.
2. Menindak prajurit TNI yang melanggar hukum, disiplin, dan tata tertib di mana pun berada.
3. Mencegah arogansi prajurit TNI yang dapat merendahkan martabat dan citra TNI di masyarakat.
Terkait menjelang Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024, Laksamana Yudo meminta agar dalam menyikapi situasi ini, seluruh prajurit TNI hendaknya tetap netral dan tidak terseret ke arah polarisasi politik serta mewaspadai munculnya politik identitas di masyarakat.
“Polisi Militer dituntut untuk mampu melakukan pencegahan dan penindakan terhadap upaya-upaya yang tidak selaras dengan netralitas TNI seperti penggunaan atribut partai oleh anggota TNI dan penggunaan fasilitas dinas oleh pihak yang tidak berhak,” imbaunya.
Selain itu, mengenai perkembangan teknologi dan penggunaan media sosial yang menimbulkan dampak negatif berupa beredarnya hoaks, seperti pemanfaatan isu SARA untuk provokasi dan lain-lain, Panglima TNI meminta prajurit Polisi Militer TNI untuk mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi, dalam rangka mencegah dan menindak upaya kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE yang dapat menimbulkan citra negatif terhadap TNI. (*Rz)