Bappeda Sinjai Adakan Workshop Penyusunan RDP dan Renstra Perangkat Daerah

Bagikan:

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sinjai menggelar Workshop Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) dan Renstra Perangkat Daerah (PD) Kabupaten Sinjai tahun 2024-2026 di Swissbelinn Panakukang Makassar, Jumat (10/3/2023).

Kegiatan tersebut dibuka Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Sinjai, yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Sinjai, Drs. A. Ilham Abubakar.

Dalam sambutannya, A. Ilham menyampaikan, dokumen RPD tahun 2024-2026 sebagai pengganti RPJMD yang masa berlakunya berakhir tahun 2023 ini akan digunakan oleh Pejabat Kepala Daerah sebagai pedoman untuk penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Sinjai.

“Untuk itu para anggota tim penyusun diharapkan dapat berkonsentrasi penuh dan fokus untuk menyelesaikan penyusunan dokumen perencanaan dengan tepat waktu dan tetap menjaga kualitas dokumen,” ujarnya.

Baca juga :  Jelang Hari Bhayangkara, Polres Toraja Utara Lakukan Penghijauan dan Bagi Sembako

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Komisi I DPRD Pinrang Gelar RDP Soal Ternak Sapi yang Berkeliaran

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Polemik terkait ternak sapi yang berkeliaran dan merusak perkebunan warga di Desa Malimpung, Kecamatan Patampanua...

Tidak Ada Negara di Dalam Negara : NKRI Harga Mati !

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Beredarnya video dan informasi mengenai pelantikan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Konsulat Indonesia di wilayah...

Menag Matangkan Kurikulum Cinta dan Eco-Theology untuk Perkuat Kerukunan dan Kelestarian Alam

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) terus mematangkan konsep “Kurikulum Cinta” dan “Eco-Theology” sebagai upaya strategis dalam membangun...

MK Tolak Gugatan Ombas – Marten, Bupati Baru Toraja Utara Siap Dilantik

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA.- Gugatan Pasangan Ombas-Marten nomor urut 1 atas Pilkada 2024 berakhir setelah pembacaan amar putusan oleh MK,...