PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sinjai menggelar Workshop Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) dan Renstra Perangkat Daerah (PD) Kabupaten Sinjai tahun 2024-2026 di Swissbelinn Panakukang Makassar, Jumat (10/3/2023).
Kegiatan tersebut dibuka Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Sinjai, yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Sinjai, Drs. A. Ilham Abubakar.
Dalam sambutannya, A. Ilham menyampaikan, dokumen RPD tahun 2024-2026 sebagai pengganti RPJMD yang masa berlakunya berakhir tahun 2023 ini akan digunakan oleh Pejabat Kepala Daerah sebagai pedoman untuk penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Sinjai.
“Untuk itu para anggota tim penyusun diharapkan dapat berkonsentrasi penuh dan fokus untuk menyelesaikan penyusunan dokumen perencanaan dengan tepat waktu dan tetap menjaga kualitas dokumen,” ujarnya.