Menurutnya, Sinjai berhak mendapat penghargaan karena telah mencapai 95 persen dari jumlah penduduk yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Dimana sejak tahun 2018 sampai sekarang sudah mencapai 97 persen.
“Dari 253.002 jumlah penduduk di Sinjai, l 97 persen sudah terdaftar di BPJS Kesehatan. 116.941 merupakan segmen peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang iurannya dibayar melalui APBN dan 96.499 orang melalui segmen PBI APBD yang dibayarkan oleh Pemda Sinjai tiap bulan,” tuturnya.
Untuk segmen peserta lainnya yakni Pekerja Penerima Upah (PPU) Pegawai Negeri yang terdiri dari ASN, TNI Polri berjumlah 23.791 orang, PPU Pegawai Swasta 1.326 orang. Lalu segmen pekerja mandiri sebanyak 11.471 orang dan segmen pensiunan sebanyak 2.974 orang.
Achmad saleh menambahkan, salah satu keuntungan daerah yang sudah UHC adalah peserta yang baru didaftarkan di BPJS sudah langsung aktif sepanjang sudah memiliki NIK, artinya dengan membawa KTP atau menunjukkan NIK, pasien sudah akan memperoleh pelayanan kesehatan.
Diketahui, Program Jamkesda Plus merupakan salah satu program andalan Bupati ASA sejak tahun pertama memimpin Sinjai. Setiap tahun Pemkab menggelontorkan anggaran sekitar Rp 53 miliar untuk menggratiskan BPJS Kesehatan agar warganya bisa menikmati layanan kesehatan secara gratis. (adz)