Adapun kegiatan Cipkon Patroli ini yakni pemantauan cafe/warkop serta mobile pada lokasi titik vital yang dianggap rawan terjadinya tawuran, melaksanakan pemantauan arus lalu lintas dan meminimalisir gangguan Kamtibmas lainnya.
Selain itu, dalam kegiatan Patroli Mobile ini juga dilakukan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan memberikan imbauan, “Sibawaki” bersama-sama mengajak warga dan elemen masyarakat agar selalu bersinergi menjaga Kamtibmas di lingkungan masing-masing dan segera menghubungi Polsek dengan Call Center : 0852 5550 2010 apabila terjadi hal-hal yang akan mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Mamajang. (*Rz)