PEDOMANRAKYAT, SINJAI — Penjabat Sekretaris Daerah Sinjai Andi Jefrianto Asapa menghadiri acara penandatanganan berita acara serah terima (BAST) dan naskah hibah barang milik negara (BMN) dari Badan Geologi dan Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) kepada pemerintah daerah Kabupaten Sinjai di Boko Sunset Resto Yogyakarta, Jumat (10/03/2023).
Acara Penandatanganan BAST dan Naskah Hibah BMN Infrastruktur KESDM Kepada Pemerintah Daerah dihadiri oleh Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana dan beberapa Gubernur dan Bupati/Wali Kota se-Indonesia.
Infrastruktur EBTKE yang diserahterimakan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai adalah revitalisasi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terpusat yang ada di desa Buhung Pitue Kecamatan Pulau Sembilan.
Penjabat Sekda Sinjai Andi Jefrianto Asapa mengatakan bahwa bantuan ini diserahkan untuk kemudian diserahterimakan kepada pemda sebagai aset daerah agar dilakukan pemeliharaan terhadap aset tersebut.