“Disini kita mendorong agar para Kepala Desa dan perangkatnya untuk mempercepat proses penyusunan APBDes sehingga pencairan dana desa tahap pertama segera bisa dilakukan,” ucapnya.
Ia menargetkan, seluruh desa yang ada di Sinjai sudah dapat menetapkan APBDes paling lambat di akhir bulan Maret ini.
Yuhadi juga mengharapkan kepada Pemerintah desa yang sudah menetapkan APBDes agar memposting dan mempublikasikannya kepada publik sehingga dalam penggunaannya dilakukan secara transparan dan akuntabel. (adz)