PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pro kontra sistem pemilu proporsional terbuka dan tertutup kian santer. Sejumlah pihak yang pro menilai pemilu 2024 harus tetap menggunakan sistem proporsional terbuka, begitu pun sebaliknya pihak yang kontra menginginkan sistem proporsional tertutup.
Mengutip pernyataan dari Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat Hasyim Asy’ari yaitu adanya kemungkinan sistem Pemilu 2024 akan kembali menggunakan sistem proporsional tertutup.
“Terkait hal tersebut, seyogyanya partai peserta Pemilu 2024 bisa bersiap-siap dan mengikuti perkembangan jika gugatan tersebut dikabulkan Mahkamah Konstitusi alias MK,” beber Hasyim, 29 Desember 2022 lalu.
Pro kontra sistem Pemilu proporsional terbuka dan tertutup juga menuai tanggapan dari Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Makassar, Israel Rante Lebang, ST.
Menurutnya, DPP PSI saat ini memperjuangkan sistem Pemilu proporsional terbuka, dengan tujuan agar hak-hak rakyat tidak hilang dan mereka juga bisa memilih langsung serta mengetahui betul calon-calon wakil rakyat yang akan mewakili aspirasi mereka di parlemen.
“Jika sistem proporsional tertutup diterapkan dalam Pemilu 2024 mendatang, maka akan kembali lagi kepada praktik di masa Orde Lama dan Orde Baru. Kalau sistem proporsional tertutup disahkan oleh MK berarti regulasinya harus diubah,” terang Ketua DPD PSI Makassar dan pengusaha muda di bidang transportasi ini ketika ditemui di sekretariat DPD PSI Kota Makassar di Jl Diponegoro No 138, Kota Makassar, Selasa (14/03/2023) malam. (hdr)