Kegiatan patroli perairan yang dilaksanakan Sat Polairud kali ini menyasar pada kapal nelayan yang melanggar terhadap kelengkapan surat-surat atau dokumen kapal, alat tangkap yang dilarang, serta pelanggaran yang lainnya.
“Untuk itu Sat Polairud menggiatkan patroli perairan secara rutin di wilayahnya guna
menekan angka pelanggaran serta pencegahan terhadap tindak pidana yang terjadi di perairan atau di laut,” papar Kasi Humas Polres Pelabuhan Makassar. (*)