Kendati demikian tidak dipungkiri berbagai hambatan yang akan dihadapi dalam proses selanjutnya harus dipetakan dan diproyeksikan sedini mungkin untuk meminimalisir dampak bahkan dapat mencegah dan menghindari terjadinya kesalahan sistem manajemen yang dapat berdampak dalam jeratan masalah hukum.
“Saya berharap baik pada tingkat perangkat daerah maupun tingkat kegiatan yang dikoordinir oleh ketua satuan tugas SPIP perangkat daerah wajib hukumnya untuk menyelenggarakan manajemen risiko yang akan menghasilkan efektivitas pelaporan dan kepatuhan di lingkup Pemkab Sinjai,” pungkasnya.
Inspektur Inspektorat Sinjai, Andi Adeha Syamsuri, mengatakan, Bimtek Menajemen Risiko bertujuan untuk menyusun, melaksanakan dan rencana manajemen risiko sehingga mengurangi risiko yang kemungkinan bisa timbul dalam pelaksanaan kegiatan yang dilakukan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Bimtek ini untuk meningkatkan pemahaman dalam penyusunan manajemen risiko, penilaian serta rencana tindak pengendalian risiko, serta menguatkan SPIP kita,” pungkasnya.
Kegiatan ini juga merupakan kegiatan pencapaian dalam mendukung visi yang telah menjadi tujuan rencana strategis Inspektorat Sinjai dalam meningkatkan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan yang bebas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). (adz)