“Gaktiblin merupakan program rutin yang berfungsi sebagai kontrol bagi personel baik dalam pelaksanaan tugas pokok selaku anggota Polri maupun dalam kehidupan sosial bermasyarakat,” ungkapnya.
Personel Polres Toraja Utara yang memegang senjata api tidak luput dari pemeriksaan. Kepada mereka diingatkan untuk menggunakannya sesuai dengan prosedur dan peruntukannya hanya untuk kepentingan dinas.
“Gaktiblin yang kami gelar hari ini diharapkan mampu melatih sikap disiplin personel, sadar akan kewajiban yang harus dijalankan dan mampu menerapkannya di lingkungan keluarga dan masyarakat,” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, masih ada beberapa personel Polres Toraja Utara ditemukan berpenampilan dan berseragam yang belum sesuai dengan ketentuan. Personel tersebut kemudian diberikan tindakan fisik dan diperintahkan untuk segera melengkapi dan menyesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.
Usai kegiatan Gaktiblin, dilanjutkan dengan pemeriksaan Senpi (Senjata Api) inventaris serta pengecekan ruang tahanan dan jumlah orang tahanan yang ada di dalamnya. (etan/man)