Dalam materinya, Fadillah Sorabil juga menyampaikan tugas pokok dan fungsi jaksa. Selain jaksa bertindak sebagai penuntut umum, jaksa juga sebagai eksekutor terhadap tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau sudah incrath. “Dilain sisi, jaksa juga bertindak sebagai pengacara negara,” ujarnya di hadapan sekitar 60an siswa dan siswi yang didampingi oleh puluhan gurunya.
Sedangkan Yusnita Mawarni, SH, MH sedikit menjelaskan tujuan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). JMS bertujuan untuk memberikan pemahaman, pengertian, pendidikan dan edukasi terhadap siswa dan siswi agar bisa memahami dan mengerti arti hukum.
Sementara itu, Dian Anggraeni Sucianti, SH, MH menaruh harapan, sebagai generasi penerus bangsa maka siswa dan siswi SMKN 8 Selayar dalam berinteraksi diharapkan dapat menggunakan internet dengan baik dan bijak sehingga bisa memperoleh kemudahan dalam mengakses dan mencari informasi serta menambah wawasan. Baik itu informasi via instagram, facebook, whatsapp, twitter, youtube ataupun website. Dengan menghindari situs yang bernuansa dan berbau porno.
Di akhir sesi tanya jawab, tiga jaksa muda wanita telah menyerahkan paket bingkisan kepada para siswa dan siswi yang mempunyai keberanian dan nyali untuk mengajukan pertanyaan seputar materi yang dipaparkan oleh ketiga srikandi itu. (M. Daeng Siudjung Nyulle)