“Upaya preventif kepada para siswa-siswi mesti harus segera dilakukan sehingga bahaya dan dampak kekerasan anak dan bahaya pornografi dikalangan pelajar cepat dipahami dan dimengerti,” kata Dian.
“Apalagi korban muda mudi kian hari semakin meningkat tajam sejalan majunya perkembangan teknologi dan informasi digital belakangan ini. Bahkan angka tindak pidana yang korbannya kategori anak sangat meningkat khususnya di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar,” lanjut Dian.
Oleh karena itu, Nasaruddin selaku Kepala SMPN Parangia telah menaruh harapan dan dukungan penuh kepada Kejari Selayar untuk tetap bersinergi dan memupuk tali silaturrahim bagi semua tingkatan sekolah lanjutan yang ada didaerah ini. Baik di tingkat sekolah lanjutan pertama maupun di jenjang pendidikan SMA, SMK dan sederajat. Salah satu tujuannya agar dapat meningkatkan kesadaran siswa akan pentingnya penerapan hukum dengan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sejahtera.
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 10.00 hingga 12.00 Wita, Rabu 15 Maret siang telah memberikan kesempatan kepada para siswa dan siswi untuk berdiskusi dan mengajukan sejumlah pertanyaan sekaitan materi dan permasalahan hukum lainnya yang dibawakan oleh tiga jaksa, wanita muda dari Kejari Kepulauan Selayar Provinsi Sulawesi Selatan. (M. Daeng Siudjung Nyulle)