Sementara itu, Sekda Sidrap H Basra menyatakan, berdasarkan isu strategis dan permasalahan RPD Sidrap tahun 2024-2026 serta memperhatikan rancangan tema Pembangunan Nasional dan Provinsi Sulsel, maka tema Pembangunan 2024 yang diusung Pemkab Sidrap yakni “Pemantapan Pemulihan Ekonomi, Daya Saing Daerah, dan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik”.
“Prioritas pembangunan diarahkan pada penguatan sistem Agrobisnis, Peningkatan dan Pemerataan Pendapatan masyarakat, Peningkatan Akses Layanan Pendidikan dan Kesehatan, serta Peningkatan Aktivitas dan Kualitas Kehidupan Sosial Masyarakat yang Religius, Berbudaya, dan Aman,” urai H Basra.
Prioritas lain, kata Sekda Sidrap H. Basra, yaitu memperkuat infrastruktur daerah untuk mendukung pelayanan dasar, penataan lingkungan hidup dan peningkatan ketahanan bencana, serta perbaikan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
Basra berharap, pelaksanaan RKPD itu menjadi media pembentukan komitmen seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam keterkaitan dan konsistensi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan.
“Olehnya itu, diharapkan masukan serta saran seluruh peserta musrenbang guna penyempurnaan RKPD tahun 2024. Semoga hasil Musrenbang RKPD 2024 mampu menyinergikan berbagai program, kegiatan, dan sub kegiatan dengan memprioritaskan berbagai program, kegiatan, dan sub kegiatan dengan memprioritaskan kebutuhan masyarakat serta suksesnya pembangunan di Kabupaten Sidrap,” tandas Basra.
Dalam musrenbang RKPD ini, tampil menjadi narasumber, Kepala Bappelitbangda Sidrap, Andi Muhammad Arsjad, Kepala BPS Badan Pusat Statistik Sidrap, Naharuddin, dan Fungsional Perencana Ahli Utama Bappelitbangda Sulsel, Hj. Idawati.
Kegiatan juga diisi penyerahan pokok-pokok pikiran DPRD ke Pemkab Sidrap, serta penandatanganan berita acara Musrenbang oleh masing-masing perwakilan OPD, tokoh masyarakat, ormas.
Tampak sebagai perserta Musrenbang, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Ketua Baznas, Kepala BNK, Ketua KONI, pimpinan BUMN dan BUMD, para Asisten dan staf Ahli, para Kepala OPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, serta undangan lainnya. (Risal Bakri)