Bupati dan Forkopimda, Danyon Ichsan Ziarahi Dua Makam Raja Bone di Bantaeng dan Bulukumba

Bagikan:

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT,BANTAENG – Komandan Batalyon (Danyon) C Pelopor Sat Brimob Polda Sulsel, Kompol Nur Ichsan, S.Sos., MSi, mengikuti kegiatan ziarah ke Makam Raja Bone Ke XI La Tenriruwa Sultan Adam di Bantaeng kemudian lanjut ke Makam Raja Bone IX Lapattawe di Bulukumba,Sabtu 18 Maret 2023

Lawatan Danyon Ichsan pada ziarah makam Raja-raja Bone bersama Bupati Bone Andi Fahsar Mahdin Padjalangi dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta Kepala OPD jajaran Pemkab Bone.

Gelaran ini merupakan rangkaian rmenyambut Hari Jadi Bone (HJB) Ke-693 tahun 2023.

Adapun Makam Raja Bone yang diziarahi hari ini yakni, Mangkau Bone XI La Tenri Ruwa Sultan Adam Matinroe Ri Bantaeng Kabupaten Bantaeng dan Mangkau Bone Ke-lX Lapattawe Matinroe Ri Bettung Kabupaten Bulukumba.

Baca juga :  Kepala PKM Bebunta Sebut Keluarga Berdaya, Kunci Cegah Stunting

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

DPRD Sulsel dan Disdik Bahas Krisis SNBP 2025, Solusi Ditemukan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan (Disdik Sulsel) bersama Komisi E DPRD Sulsel menggelar Rapat Dengar...

DPRD Sulsel Gelar Rapat Dengar Pendapat Bahas Krisis Pendidikan di Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan melalui Komisi E menggelar Rapat Dengar Pendapat...

Anggaran Dipangkas, Pegawai Ingatkan Pimpinan LPSK Moratorium Perlindungan

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Efisiensi berbuntut pemangkasan anggaran dilakukan sejumlah kementerian/lembaga, imbas dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun...

Penerapan Dominus Litis Sebabkan Tumpang Tindih Kewenangan

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Penerapan asas dominus litis dikhawatirkan dapat menimbulkan tumpang tindih kewenangan. Dan melebar kepada kemungkinan penyalahgunaan...