spot_img
spot_img

Resmi Dikukuhkan dan Dilantik Oleh DPP, DPC LSABS Kota Makassar Siap Bawa Badik Menjadi Warisan Budaya Dunia

Bagikan:

Tanggal:

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Lembaga Seni Adat Budaya Sulawesi (LSABS) Parewabessi Dewan Pengurus Cabang (DPC) Kota Makassar dikukuhkan dan dilantik oleh Dewan Pengurus Pusat (DPP) LSABS di Baruga Anging Mammiri Rujab Wali Kota Makassar, Jl H.I.A Saleh Dg Tompo No. 33 Kota Makassar, Jumat malam (17/03/2023) sekira pukul 19.00 Wita.

Setelah dikukuhkan dan dilantik sebagai Ketua DPC LSABS Parewabessi Kota Makassar, Andi Oddang SS mengungkapkan, kegiatan ini dihadiri Wali Kota Makassar yang diwakili oleh staf Ahli Bidang I Andi Irwan Bangsawan, perwakilan dari dinas Kebudayaan Kota Makassar, perwakilan dari Balai Pelestarian Kebudayaan, Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo, perwakilan masing-masing Kapolrestabes Makassar, dan Dandim 1408/BS.

“Pemkot Makassar sangat mensupport usulan kami ke pemerintah pusat, yaitu badik Makassar sebagai warisan budaya tak benda, saat ini datanya telah terkirim, dan Alhamdulillah bulan 5 (lima) nanti akan dirapatkan oleh tim ahli kemudian diberikan sertifikat,” jelas A Oddang.

Lanjutnya, di kebudayaan itu terdapat istilah Kebudayaan benda dan tak benda. Di Parewabessi ini fokus pada warisan budaya benda maupun tak benda. Kalau bisa warisan budaya badik ini bisa diakui juga oleh UNESCO.

Setelah kegiatan ini,akan melakukan rapat kerja dengan mengajukan beberapa program-program kerja terkait kebudayaan dan bersinergi dengan pemerintah pusat, Provinsi, dan Pemkot Makassar.

“Saat ini juga terdapat UU no 5 tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan dan kami juga telah melakukan beberapa pendataan obyek cagar budaya bangunan-bangunan di Makassar, kami juga telah melakukan pendataan inventarisasi maestro-maestro kesenian karena LSABS bukan hanya fokus pada pusaka saja namun juga pada kesenian,” ungkapnya.

Baca juga :  Didampingi Istri, Bupati ASA Bayar Zakat Fitrah Melalui Baznas

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Catatan dari Seminar Nasional FH Unhas: (3). MK Manusia Setengah Dewa

Peradilan pemilu di MK nanti adalah pemilu ini sarana kedaulatan rakyat, cara ekspresi formal kedaulatan rakyat, maka penting...

Sistem Peradilan Cepat Belum Terwujud di Indonesia, Ditetapkan Tersangka 6 Tahun Tapi Berkas Hanya Bolak Balik Penyidik dan Kejaksaan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Kasus penipuan, penggelapan dan pemalsuan Jempol bukti pengambilan sertifikat tanah dari Pertanahan Kabupaten Bone dengan...

James Wehantouw, Caleg PSI Dapil 3 Tamalanrea dan Biringkanaya Berbagi Kasih ke Gubuk Nenek Norma di Lanraki

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Merasa tersentuh dengan kondisi kehidupan seorang perempuan lansia bernama Nenek Norma (92 tahun) yang viral...

24 Kelompok Tani di Sinjai Terima Bantuan 11 Ribu Bibit Kelapa Genjah

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Petani di Kabupaten Sinjai kembali mendapatkan bantuan bibit kelapa unggul untuk luas lahan 100 hektar...