Serahkan LKPD Tepat Waktu, Ketua BPK Perwakilan Sulsel Apresiasi Pemkab Sinjai

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA), menyerahkan langsung Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited tahun anggaran 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel).

Penyerahan LKPD Unaudited tahun anggaran 2022 Pemkab Sinjai diterima Kepala perwakilan BPK Sulsel, Amin Adab Bangun, bertempat di Aula Pertemuan Kantor BPK perwakilan Sulsel, Jumat (17/03/2023) siang.

Kepala perwakilan BPK Sulsel, Amin Adab Bangun, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten yang telah menyampaikan laporan tepat waktu.

Menurutnya, hal ini diatur dan diamanatkan dalam Pasal 56 Undang-undang Nomor 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan Negara dimana menyatakan bahwa gubernur, bupati, walikota menyampaikan laporan keuangannya kepada BPK RI paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Setelah diterima LKPD 2022 ini akan kita dilaksanakan audit terperinci sesuai Pasal 17 UU 15/2004. Kemudian menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan dengan entitas selama 60 Hari sejak LK (Unaudited) ini diterima,” pungkasnya.

Terpisah, Bupati ASA mengemukakan penyampaian laporan keuangan yang diserahkan tepat waktu ini merupakan salah satu bentuk keseriusan Pemkab Sinjai dalam hal pengelolaan dan pertanggungjawaban anggaran yang akuntabel dan transparan.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Pj Bupati Enrekang Serahkan Bantuan Alat Arung Jeram ke Kelompok Sadar Wisata di Desa Sumbang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Delapan Pengurus Cabang INTI Dilantik, Peter Gozal: Jadilah Pemimpin yang Melayani dengan Integritas dan Kerja Nyata

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Ketua Pengurus Daerah INTI Sulsel, Peter Gozal, melantik delapan Pengurus Cabang INTI kota dan kabupaten...

Walikota Sabang dan Batam Terima Kasih kepada Mentan Amran

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Wali Kota Sabang Zulkifli H. Adam dan Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyampaikan apresiasi dan...

PTUN Medan Tolak Gugatan Eks Kades Paluh Kurau Terhadap Bupati Deli Serdang

PEDOMANRAKYAT, DELI SERDANG - Polemik gugatan Muhammad Yusuf Batubara, eks Kepala Desa (Kades) Paluh Kurau, Kecamatan Hamparan Perak...

Impor Beras Ilegal 250 Ton di Sabang, Kemendag Pastikan Tak Ada Izin

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Menteri Perdagangan Budi Santoso menanggapi temuan impor beras ilegal 250 ton di Sabang, Aceh. “Kemarin, sudah...