Selama 20 Hari, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Makassar Bekuk 7 Pengedar dan 25 Pengguna Narkotika

Bagikan:

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Makassar, telah melakukan Operasi Anti Narkotika (Antik) Lipu mulai 22 Februari hingga 13 Maret 2023.

Selama 20 hari digelar Operasi Antik tersebut, sedikitnya 32 pelaku penyalahgunaan narkoba berhasil ditangkap. Para pelaku yang diamankan itu, semua rata-rata merupakan target operasi (TO).

“32 tahanan narkoba semua berjenis kelamin laki-laki. 7 diantaranya pengedar dan 25 lainnya pengguna atau pemakai.
Ada dua pelaku merupakan residivis,” kata Wakapolres Pelabuhan Makassar, Kompol Sugeng Suprijanto, Senin (20/03/2023).

Kompol Sugeng yang didampingi Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar, AKP Harianto dan Kasi Humas Iptu Hasrul menyebut, para pelaku itu ditangkap di berbagai lokasi di wilayah Kota Makassar.

“Selama Operasi Antik Lipu 2023 yang dilaksanakan Polres Pelabuhan Makassar, jumlah Laporan Polisi terdapat 25 kasus dengan 32 tersangka tersebut,” sebut mantan Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar ini.

Baca juga :  Bupati ASA Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Anggota Dewan Pendidikan Sinjai

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Banjir dan Longsor di Sulsel : Sistem Peringatan Dini Masih Lemah, Warga Terus Jadi Korban

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Hujan deras yang mengguyur Sulawesi Selatan dalam beberapa hari terakhir telah menyebabkan banjir dan longsor...

Kajati Sulsel Resmikan Sejumlah Fasilitas Baru di Kejari Pinrang, Wujud Sinergi dengan Pemkab

PEDOMANRAKYAT, PINRANG – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Agus Salim, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Negeri...

HSR Imperium Sukses Gelar FGD, 4 Pakar Hukum Hadir Sikapi Polemik ‘Dominus Litis’ dan Dampaknya

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Forum Grup Diskusi (FGD) yang digelar oleh HSR Imperium dengan membahas tentang revisi Undang–Undang Nomor...

Bendungan Bili-Bili Melebihi Batas Normal, Warga Hilir Sungai Jeneberang Diimbau Waspada

PEDOMANRAKYAT, GOWA -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang...