Karena sambung ASA, program pencegahan dan pemberantasan korupsi di Pemerintah Kabupaten Sinjai merupakan tanggungjawab bersama, untuk tercapainya good governance, akuntabilitas dan birokrasi melayani.
Selain itu, pihanyak terus mendorong peningkatan peran Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam melakukan pengawasan internal untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. (adz)