Program Jamkesda Plus, Bupati ASA Anggarkan Rp 60 Milyar

Bagikan:

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SINJAI – Di akhir periode masa jabatannya di tahun 2023 ini selaku Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA) tetap mempertahankan dan melanjutkan seluruh program-program strategis terutama program unggulan yang sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Hal ini diungkapkan Bupati ASA saat menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka pembahasan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tingkat Kecamatan Sinjai Timur tahun 2024 yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Sinjai Timur, Selasa (21/03/2023).

Bupati ASA memaparkan bahwa di tahun 2023 ini pembangunan di bidang kesehatan, pemerintah daerah setiap tahun menyiapkan anggaran sebesar Rp 60 milyar untuk program jamkesda plus termasuk di dalamnya anggaran Rp 52 milyar untuk pembayaran premi BPJS Kesehatan sehingga BPJS Kesehatan telah menanggung hampir seluruh warga masyarakat Kabupaten Sinjai.

Di bidang keagamaan disiapkan anggaran senilai Rp 3,84 milyar untuk insentif petugas keagamaan yaitu imam masjid, guru mengaji, petugas penyelenggara jenazah, penjaga makam dan petugas hari riayah.

Baca juga :  Ketua TP PKK Sinjai Lantik Ketua TP PKK Kecamatan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Banjir dan Longsor di Sulsel : Sistem Peringatan Dini Masih Lemah, Warga Terus Jadi Korban

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Hujan deras yang mengguyur Sulawesi Selatan dalam beberapa hari terakhir telah menyebabkan banjir dan longsor...

Kajati Sulsel Resmikan Sejumlah Fasilitas Baru di Kejari Pinrang, Wujud Sinergi dengan Pemkab

PEDOMANRAKYAT, PINRANG – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Agus Salim, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Negeri...

HSR Imperium Sukses Gelar FGD, 4 Pakar Hukum Hadir Sikapi Polemik ‘Dominus Litis’ dan Dampaknya

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Forum Grup Diskusi (FGD) yang digelar oleh HSR Imperium dengan membahas tentang revisi Undang–Undang Nomor...

Bendungan Bili-Bili Melebihi Batas Normal, Warga Hilir Sungai Jeneberang Diimbau Waspada

PEDOMANRAKYAT, GOWA -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang...