PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Sulsel melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel dan PT Pos Indonesia (Persero) di Aula Biru, Kantor Ditlantas Polda Sulsel, Jl AP Pettarani No.72a, Kota Makassar, Senin (20/03/2023).
Dirlantas Polda Sulsel, Komisaris Besar Polisi Faizal SIK MH mengatakan, Penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut, terkait dengan pengiriman surat konfirmasi tilang kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan bukti pengesahan pajak online.
“Penyelenggaraan pengiriman surat konfirmasi tilang kamera ETLE dan bukti pengesahan pajak online ditujukan pada penerima dengan layanan pos reguler dengan total biaya yang telah disepakati,” ucap Dirlantas Polda Sulsel.