“Penyerahan reward diserahkan di sela-sela kegiatan Rakernis Bid Propam Polda Sulsel dengan tema : Propam siap mengawal tahap pemilu tahun 2024 serta mengamankan agenda nasional dan internasional tahun 2023 dalam rangka mendukung peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang Inklusif dan berkelanjutan,” kata Kasubsipenmas.
“Dengan adanya penghargaan ini, Sie Propam akan lebih semangat menekan pelanggaran anggota Polri, seperti yang diatur di Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkap) Nomor 7 Tahun 2022, sidang etik adalah sidang yang digelar untuk melaksanakan penegakan KEPP (Kode Etik Profesi Polri) terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat Polri. Pejabat Polri adalah anggota Polri yang berdasarkan undang-undang memiliki wewenang umum dalam kepolisian,” jelas Kasubsipenmas Sihumas Polres Pelabuhan Makassar. (*)