Dari rekaman video yang didokumentasi oleh Sata Warouw terlihat masih ada tempat tidur untuk pasien di IGD RSUD Noongan. Namun dalam rekaman tersebut terlihat oknum-oknum tenaga medis tersebut hanya sibuk membahas persoalan administratif tanpa memperdulikan pasien.
Walaupun sudah mendengar keluhan dari keluarga pasien, pihak IGD RSUD Noongan tetap tak kunjung memberikan tindakan medis. Parahnya lagi oknum yang diduga security mengusir keluar ruangan IGD keluarga pasien yang sedang melayangkan protes akibat pelayanan buruk yang diterima.
“Saya sangat kecewa dengan pelayanan IGD RSUD Noongan ini. Ibu saya yang dalam kondisi anfal hipertensi dicuekin dan tak ada tindakan medis. Jika terjadi apa-apa kepada ibu saya akibat penolakan ini, saya akan minta pertanggungjawaban dari pihak RS Noongan. Saya tidak memaksa ibu saya harus rawat inap disitu. Kalau penuh, nanti cari opsi RS lain, tapi ditangani dululah dengan memberikan tindakan medis mengingat ibu saya dalam kondisi anfal. Bukannya memberikan atensi karena saya sudah melayangkan keberatan, malahan saya diusir keluar ruangan IGD,” tutur Sata.
Kejadian ini sontak mendapat perhatian Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Inakor Minahasa. Darwin Najoan selaku Ketua DPD Inakor Minahasa menyampaikan, dalam pelayanan kesehatan dan atau tindakan medis hendaknya lebih mengutamakan keselamatan pasien dari pada segala bentuk kelengkapan administratif.
Darwin juga meminta kepada Direktur RSUD Noongan agar mengevaluasi serta memberikan sanksi tegas kepada oknum-oknum tenaga medis IGD RSUD Noongan.
“Keselamatan pasien harus menjadi prioritas utama setiap Rumah Sakit sebagai instansi pelayanan kesehatan.
Itu sudah jelas tertuang dalam UU No 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit. Untuk itu saya minta kepada Direktur RSUD Noongan mengevaluasi bahkan memberikan tindakan tegas kepada oknum-oknum tenaga medis yang tidak profesional dalam pelayanan,” ujar Najoan.
Melalui postingan akun facebook Sata Warouw terkait pelayanan IGD RSUD Noongan, Direktur RSUD Noongan Dr. Greity Ingrit Giroth, M.Kes, DK memberikan statemen di kolom komentar.
“Intinya RS tidak boleh menolak pasien. Apalagi di IGD. Akan ditelusuri oknum RS yang menolak pasien,” tulis Greity. (dn)