PEDOMANRAKYAT, SINJAI — Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia telah menetapkan Kuota Haji Indonesia 1444 Hijriah/2023 Masehi. Hal itu berdasarkan surat keputusan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Dalam surat keputusan tersebut ditetapkan bahwa kuota haji Indonesia 1444 H berjumlah 221.000.
Kepala Kantor Kemenag Sinjai,
H. Jamaris mengatakan, kuota haji untuk Kabupaten Sinjai yang akan berangkat ke Arab Saudi untuk menjalani ibadah haji pada 2023 sebanyak 224.
“Berdasarkan pembagian kuota jumlah jemaah haji reguler untuk Kabupaten Sinjai tahun 2023 sebanyak 221 orang. Kemudian ada tambahan lansia Provinsi 3 orang, sehingga total 224 orang,” ungkapnya saat ditemui, Selasa, (28/03/2023).
Total tersebut meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya 107 kuota. Jamaris menambahkan, jumlah itu masih menggunakan kuota lama, kecuali pada tahun 2022 lalu, karena masih pandemi Covid-19 sehingga jemaah haji yang berangkat hanya 100 lebih.